Dalam Undang-Undang (UU) no.15 tahun 2005 pasal 14 ayat 2 disebutkan bahwa guru/dosen seorang penyebarluas gagasan, peneliti dan tentunya adalah seorang penulis. Dan saya juga selama ini berpikiran bahwa tenaga pendidik lebih khusus lagi dosen adalah seseorang yang mempunyai ilmu diatas rata-rata dan seseorang yang menjunjung tinggi sportifitas. Setidaknya pemikiran ini ada dalam kepala saya sebelum kejadian hari ini.
Cerita ini berawal ketika kemaren (tanggal 23 Juli 2013) saya dihubungi oleh teman yang berasal dari satu daerah (Sumatera Utara). Bahwa dia meminta bantuan saya untuk membawakan roti yang dibelinya disalah satu toko roti di kota Malang buat besok (baca: hari ini tanggal 24 Juli 2013). Karena saya memang punya waktu luang pada besoknya, maka saya mengiakan untuk membantunya. Teman saya ini sebut saja namanya Kahar adalah salah satu dosen disalah satu Universitas di Sumatera Utara, dan saya sejak kenalan sama Bang Kahar dulu memanggil beliau dengan sebutan abang, sekalipun sesungguhnya umur beliau sudah hampir kepala empat.
Maka tibalah hari ini saya membatu dia untuk membawakan roti yang dimaksudkan. Sebelumnya saya tidak dikasih tahu bahwa roti ini dibawa kekampus dia tempat menimba ilmu (Salah satu Kampus Negeri di Malang) program pascah sarjana. Jadi pembawaan pemakaian saya juga biasa-biasa saja, yaitu memakai celana panjang berbahan kain waal serta memakai baju kaos berkerah dengan alas kaki berupa sandal. Setelah tiba ditoko roti dan kamipun langsung mengambil roti yang telah dipesan sehari sebelumnya. Setelah roti diambil, maka kamipun menuju kampus beliau. Didalam perjalanan bang Kahar baru cerita bahwa roti ini diperuntukkan buat para audiens yang hadir dalam seminar proposal thesisnya, menurut jadwal sidang berlangsung pada pukul 08:00 wib tepat.
Awalnya saya agak ragu untuk memasuki gedung fakultas bang Kahar ini, karena saya hanya memakai sandal. Sebagaimana umumnya peraturan dalam kampus dilarang masuk fakultas orang yang berkaos oblong dan atau orang yang memakai sandal. Dan saya pada saat itu memakai sandal, sementara pulang kekosan untuk memakai sepatu menurut jadwal sidang sudah tidak memungkinkan lagi. Tapi, ternyata ketika memasuki fakultas tempat berlangsungnya sidang thesis bang Kahar itu tidak ada teguran dari pihak keamanan kampus. Begitu juga ketika kami (saya dan Bang Kahar) memasuki lift untuk menuju lantai lima.
Setelah kami sampai dilantai lima, bang Kahar langsung mengeluarkan bahan-bahan yang dibutuhkan saat sidang Proposal thesisnya. Dan saya juga ikut membantu-bantu mempersiapkan, salah satunya yaitu menyalakan proyektor (proyektor dalam ruang sidang ini digantung diatas, namun remotnya tidak ada. Maka jadilah saya naik kemeja tepat dibawah proyektor berada serta menyalakannya dengan manual).
Tak lama kemudian, teman-temannya yang lain mulai berdatangan. hingga jumlahnya mencapai 8 orang. Teman-temannya ini adalah sebagai audiensi yang sengaja diundang bang Kahar ini. Mereka diundang sebagai audiensi dikarena syarat administrasi sidang thesis di jurusannya salah satunya adalah audiensi harus berjumlah 10 orang. Nah, jika dilihat dari syarat administrasi saja sesungguhnya sudah tidak lolos dan seharusnya sidang proposal thesis tidak boleh dimulai dulu sebelum audiensi mencukupi 10 orang.
Kenyataannya, oleh dosen pembimbing bang Kahar yang bertindak juga sebagai penguji ini mengintruksikan supaya dimulai sidangnya. Karena sebelumnya sudah molor sampai 1 jam lebih. Maka dimulailah sidang proposal thesis bang Kahar yang dimoderatori salah satu audiensi. Jadi jumlanya berkurang lagi.
Sebelum sidang dimulai, bang Kahar ini sudah membuat beberapa soal pertanyaan berkaitan dengan thesisnya dan diberikannya kepada teman-teman audiensi. Dan Bang Kahar ini meminta para audiensi itu mengajukan pertanyaan saat ujian berlangsung, yang mana pertanyaannya adalah yang telah ditulisnya tersebut, serta jawabannya sudah dipersiapkan.
Maka saat ujian berlangsung dimulai, serta tiba saat session pertanyaan. Para audiensi tadi mengacungkan tangan untuk bertanya, yang mana pertanyaan hampir kesemuanya adalah sama persis seperti yang telah diberikan bang Kahar audiensi tadi. Dan sudah bisa ditebak bahwa bang Kahar sangat dengan mudah menjawab pertanyaan-pertanyaan yang audiens tanyakan. Karena sudah banyak pertanyaan-pertanyaan yang sudah dilontarkan oleh para audiensi, dan menurut penguji sudah lebih dari cukup. Terbukti dari beberapa pertanyaan itu menurut pembimbing yang sekali gus bertindak sebagai penguji proposal thesis ini sangat berbobot, sehingga sang penguji hanya memberikan masukan-masukan untuk perbaikan dan untuk penggarapan thesisnya.
Dari kejadian ini saya berpikir: pantaslah Negara Indonesiaku ketinggalan dari Negara lain, karena dosen juga masih ada yang belum menjunjung keilmiahan penelitian. Masih memakai cara-cara tidak terpuji dalam pengujian keabsahan keilmiahan penelitiaannya. Terlebih lagi peraturan yang seharusnya dijunjung tinggi bersama, ternyata Profesor penguji dengan tiada rasa bersalah melanggar (syarat tertulis dimulai ujian proposal thesis salah satunya audiensi harus berjumlah minimal 10). Maka saya juga tidak terlalu beharap kepada mahasiswa Bang Kahar ini sebagai agen perubahan.
sumber : http://edukasi.kompasiana.com/2013/07/25/sidang-thesis-bergelar-dosen-penuh-manipulasi-579588.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar