Kamis, 06 Juni 2013

ILMU DALAM PERSPEKTIF MORAL, SOSIAL DAN POLITI

    Kaitan antara ilmu dan moral telah lama menjadi bahan pembahasan para pemikir antara lain Merton, Popper, Polanyi, Barber, Ravetz, Brigman, Russel, Jones dan Richter. Ilmuan Indonesia sendiri yang mempelajari permasalahan antara ilmu dan moral antara lain adalah Wilardjo, Daldjoeni, Slamet Iman Santoso dan Suriasumantri.
Ilmu dan moral keduannya termasuk ke dalam genus pengetahuan yang mempunyai karakteristik masing-masing. Tiap-tiap pengetahuan mempunyai tiga komponen yang merupakan tiang penyanggah tubuh pengetahuan yang disusunnya. Komponen tersebut adalah ontology, epistimonologi dan aksiologi. Ontology merupakan asas dalam menetapkan batas/ruang lingkup ujud yang menjadi objek penelaahan (objek ontologis atau objek formal dari pengetahuan) serta penafsiran tentang hakikat realitas (metafisika) dari objek ontologis atau formal tersebut. Epistimonologi merupakan asas mengenai cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi tubuh pengetahuan. Aksiologi merupakan asa dalam menggunakan pengetahuan tersebut.
Tanggung jawab moral ilmuan: profesional dan moral
Pendekatan secara ontologis, epistimonologis dan aksiologis memberikan 18 asas moral yang bterkait dengan kegiatan keilmuan. Keseluruhan asas moral pada hakikatnya dapat dikelompokan menjadi dua kelompok asas moral yang membentuk tanggung jawab profesioanl dan kelompok yang membentuk tanggung jawab sosial.
Tanggung jawab profesioanal lebih ditujukan kepada masyarakat ilmuan dalam pertanggung jawaban moral yang berkaitan dengan landasan epistimonologis. Tanggung jawab profesioanl ini mencakup asa: 1. Kebenaran 2. Kejujuran 3. Tanpa kepentingan langsung 4. Menyandarkan kepada kekuatan argumentasi 5. Rasional 6. Objektif 7. Kritis 8. Terbuka 9. Pragmatis 10. Netral dari nilai-nilai dogmatis dalam menafsirkan hakikat realitas.
Suatu peradaban yang ditandai dengan masyarakat keilmuan yang maju secara sungguh-sungguh melaksanakan asas moral ini terutama yang menyangkut asa pertama, kebenaran; kedua, kejujuran; ketiga, bebas kepntingan; dan keempat didukung kekuatan argumentasi. Seorang yang melakukan ketidakjujuran dalam kegiatan ilmiah mendapat sanksi yang konkrit dan sanksi moral dari sesame ilmuan lebih berfungsi dan lebih efektif dibandingkan sanksi legal. Tidak ada sanksi yang lebih berat bagi ilmuan selain menjadi seorang paria yang dikucilkan secara moral dari masyarakat keilmuan.
Tanggung jawab sosial yakni pertanggungjawaban ilmuan terhadap masyarakat yang menyangkut asas moral mengenai pemilihan etis terhadap objek penelaahan keilmuan dan penggunaan pengetahuan ilmiah terdapat dua tafsiran yang berbeda. Kelompok ilmuan yang pertama menafsirakan bahwa ilmuan harus bersikap netral artinya bahwa terserah kepada masyarakat untuk menentukan objek apa yang akan ditelaah dan untuk apa pengetahuan yang disusun kaum ilmuan itu dipergunakan. Sedangkan kelompok ilmuan kedua berpendapat bahwa ilmuan mempunyai tanggung jawab sosial yang bersifat formal dalam mendekati kedua permasalahn tersebut.
Sikap kelompok ilmuan keduan didasarkan kepada analisis sejarah mengenai interaksi antara ilmu dan masyarakat. Pengalaman dua perang dunia telah membuktikan bahwa ilmu dipergunakan untuk tujuan-tujuan yang destruktif: perang dunia I terkenal dengan perang kuman dan Perang Dunia II terkenal dengan bom atom. Mau tidak mau maka ilmuan harus mempunyai sikap formal mengenai penggunaan pengetahuan ilmiah. Demikian juga sejarah perkembangan ilmu telah berada dalam ambang kritis, dimana ilmu bukan saja mempu mengembangkan sarana yang mempermudah kehidupan manusia, namun juga mampu mengubah kodrat manusia.
Kesimpuln
1.       Untuk mendapatkan pengertian yang benar mengenai kaitan antara ilmu dan moral maka pembahasan masalah ini harus didekatkan didekati dari segi-segi yang lebih terperinci yakni segi ontology, epistimonologi dan aksiologi. Untuk menghindari kekacauan pengertian maka ilmuan sebaiknya menghindarikan pernyataan-pernyataan yang bersifat umum sebab hal ini a, tidak merendahkan martabat manusia dan tidak mememperjelas persoalan dan bahkan menyesatkan. Contoh pernyataan yang terperinci umpamanya adalah: secara ontologis, bila ilmu x maka nilai y.
2.       Menafsirkan hakikat ilmu dan moral sebaiknya memperhitungkan factor sejarah, baik sejarah perkembangan ilmu itu sendiri, maupun penggunaan ilmu dalam lingkup ilmu itu sendiri, maupun penggunaan ilmu dalam lingkup perjalanan sejarah kemanusiaan. Memperhitungkan factor sejarah ini menyebabkan ilmu tidak mungkin bersikaf netral dalam keseluruhan upaya keilmuannya.
3.       Secara ontologis (metafisik) maka ilmu bersifat netral terhadap nilai-nilai yang bersifat dogmatic dalam menafsirkan hakikat realitas sebab ilmu merupakan upaya manusia untuk mempelajari alam sebagaimana adanya (das sein)
4.       Secara ontologis dalam pemilihan ujud yang akan dijadikan objek penelaahannya (objek ontologis/objek formal) maka ilmu dibimbing oleh kaidah moral yang berasakan tidak mengubah kodrat manusia, tidak merendahkan martabat manusia dan tidak mencampuri masalah kehidupan.
5.       Secara aksiologis ilmu harus dipergunakan dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan manusia dengan jalan meningkatkan taraf hidupnya dengan memperhatikan kodrat manusia, martabat manusia dan kesinambungan/kelestaraian alam. Upaya ilmiah ini dilakukan dengan penggunaan dan pemanfaatan pengetahuan ilmiah secara komunal universal.
6.       Secara epistimonologi maka upaya ilmiah tercermin  dalam metode keilmuan yang berporoskan proses logiko-hipotetiko-verifikatif dengan kaidah moral yang berasaskan bertujuan menemukan kebenaran yang dilakukan dengan penuh kejujuran, tanpa kepentingan langsung tertentu dan berdasarkan kekuatan argument (an sich)
7.       Asa moral yang terkandung dalam kegiatan keilmuan merupakan sumbangan positif , baikbagi pembentukan manusia perorangan maupun pembentukan karakrter bangsa untuk itu maka aspek moral keilmuan sebaiknya mendapatkan perhatian yang lebih sungguh-sungguh dari para pendidik dan masyarakat keilmuan.

TAPE DAN KANKER: SEBUAH DIALOG TENTANG HAKIKAT ILMU
Dikira tidak ilmiah untuk tertawa? (Katherine Bruner)
Suatu hari kedalam kamr studi seorang professor datang tergopoh-gopoh dua orang mahasiswa. “professor” seru seorang mahasiswa terengah-engah, “saya menemukan obat kanker yang berasal dari tape.”
“saya juga menemukan hal yang sama,” seru kawanya yang tak kalah terengah-engahnya, menyeka kerikat dari jidatnya.
“baik, kawan terpelajar,” jawab professor itu kepada mahasiswa yang satu, “ceritakan kepada saya mengapa kamu berpendapat bahwa tape dapat menyembuhkan kenker. Yakinkan saya dengan mempergunakan semua ilmu yang kamu telah pelajari: kimiah, kimia-fisika, biologi dan sebangsanya.”
“tapi saya tidak mempelajari tentang hal ini, Profesor, saya hanya mencoba bagaimana pengaruhnya kalau orang yang sakit kanker banyak makan tape, dan hasilnya ternyata sembuh,”
Sang professor itu mengangguk-angguk kepalanya dan berpaling kepada mahasiswa yang lainnya: “kalian tahu Anak muda, sembuhnya itu mungkin saja kebetulan. Bagaimana dengan hasil percobaan kamu sendiri, apakah kamu juga berhasil menyembuhkan kanker dengan tape?”
“saya justru tidak melakukan percobaan, prof,” jawab mahasiswa itu, “saya mempelajari kanker dan tape dan semua segi yang professor sebutkan tadi, dan saya menemukan breakthrough: bahwa ditinjau dari kimia, kimia-fisika, biologi, sosiologi dan sebangsanya(maaf prof, tape malah ada aspek kulturnya) tape adalah obat yang ampuh untuk menyembuhkan kanker”
Sang professor itu tersenyum dan berkata “kalian berdua masing-masing mewakili sepotong-sepotong dari cara berpikir keilmuan, tandasnya, ditinjau dari segi epistimonologi ilmu, kalian ini baru setengah ilmuan. Untuk menjadi seorang ilmuan yang penuh, kalian berdua harus bekerja sama…”
Dan professor itu pun bercerita tentang filsafat ilmu. Dimulai dengan paham rasionalisme yang berfikir secara sistematis dan konsisten namun tidak pernah sependapat tentang pernyataan mana yang dapat disetujui bersama dan dengan demikian dapat dianggap benar. Kemudian mengupas paham empirisme yang mengkaitkan berbagai fakta lewat hokum kasualitas, memang factual dan sering dapat diulang-ulang, namun sukar dicari kerangka logisnya yang satu dengan yang lain sering bersifat kontradiktif.
“jangan kalian kira babi-babi sering makan tape dan tidak pernah sakit kanker, lalu kalian simpulkan bahwa tape menyembuhkan atau paling tidak mencegah kanker” desis professor itu memukul mejanya.
“tapi babi tidak pernah makan tape, prof, dia makan ubi kayu” potong setengah ilmuan itu memberanikan diri.
“sudahlah” professor itu melotot “pernyataan itu tidak relevan. Yang penting adalah” kembali dia memukul tinjunya. “agar secara epistimonologis suatu pengetahuan secara sah dapat dianggap ilmiah, dia harus melalui dua tahap. Pertama, yakinkan saya secara teoritis, dengan mempergunakan semua pengetahuan ilmiah (ilmu) yang telah dikumpulkan manusia selama ini, bahwa tape bisa menyembuhkan kanker. Bila saya yakin dengan penjelasan kalian, yang dijabarkan secara deduktif dari semua pengetahuan ilmiah yang telah diakui sampai saat ini, baru kita melnagkah ketahap kedua”
Disini professor kita berhenti dan menarik napas. “kesimpulan dari tahap pertama disebut dugaan atau dalam bahasa ilmiahnya adalah hipotesis. Kesimpulan yang bagaimanapun logisnya, bagaimanapun menyakinkanya dalam tahap ini baru merupakan dugaan. Sebab seperti apa yang dikatakan oleh Hakim Spencer Tracy kepada pembela Maximillian Schell dalam film tentang peradilan penjahat perang Nazi yang berjudul judgment at Nurnberg. Anaku, apa yang logis itu tidak selalu benar. Kalian sering nonton film detektif? (mahasiswa kita menggelengkan kepala sebab yang sering ditonton film ngebut) sering-seringlah nonton film detektif, dalam menentukan kebenaran antara detektif dan ilmuan sebenarnya sama yakni ini (sang professor mengetuk-ngetuk otak kecilnya) dan… (dia bertanya) “Dan Uang… uang penelitian saya maksudkan, prof” kata mahasiswa itu cepat-cepat, melihat profesornya mengerut, “proyek penelitian maksud saya”
“Bukan…” aga berang dia “dalam epistimonologi unag tidak relevan, dalam manajemen penelitian mungkin, (apa yang tidak membutuhkan uang, dia bersungut) yang penting adalah berpikir keilmuan, seperti juga dalam pengadilan adalah bukti. Mana buktinya si Polan membunuh si Badu karena cemburu pada si Dadap? Mana buktinya bahwa tape bisa menyembuhkan kanker karena alsan kimia, biologi, kultural, etsetera, eksetera…”
Dua orang mahasiswa itu rterdiam. Mereka menelan ludah nya. Mungkin haus, sebab hari sudah siang. “itulah tahap kedua dari proses keilmuan yakn I tahap pembuktian. Sekiranya terhadapa bukti yang menyakinkan (jadi jangan disulap atau dibikin-bikin) maka hakim dapat menjatuhkan keputusan yang adil. Demikian juga jika terdapat kesimpulan penelitian yang merupakan bukti yang kuat (bukan penelitian “asal Bapak Senang” atau reportase loran, melainkan penelitian ilmiah dengan desian dan analisis ilmiah) maka hipotesis baru. Untuk itu kalian akan saya calonkan sebagai pemenang Hadiah Nobel tahun depan”
Mahasiswa itu tersenyum. Mereka kelihatan senang. “ingatlah kepada dua tahap dalam proses keilmuan ini, dimana pun juga selama kalian melakukan kegiatan ilmiah. Apakah kalian menulis skripsi sarjana kalian atau tesis pasca-sarjana juga disertasi doctor kalian. Prosesnya tak pernah berubah, yang berbeda hanya lingkup dan kedalamanya…”
Ketika kedua mahasiswa telah pergi dari kamar studinya. Dengan lesu professor itu membalik-balik karya ilmiah rekan se-civitas-academica. Tumpukan yang satu penuh angka dan table-tabel logika. Tumpukan lain penuh dengan teori-teori tanpa fakta. “Baru setengah….” Desisnya.
(sungguh mati saya tak tahu setengah apa, sebab professor itu memalingkan kepalanya ke tembok dan tak kedengaran lagi suaranya. Yang pasti jam ditembok itu menunjukan pukul12.30 WIB)
Sumber:
Suriasumantri, Jujun S. Ilmu dalam perspektif moral, sosial dan polik. PT Gramedia. Jakarta, 1986. Halaman 24-27.
                                                                                                                                                  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar